Sabtu 21 Sep 2013 16:58 WIB

Mobil Murah Tak Sejalan Program Pengembangan Transportasi Umum

Rep: Irfan abdurrahmat/ Red: Karta Raharja Ucu
Mobil murah (ilustrasi)
Foto: r3870me
Mobil murah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Keputusan pemerintah pusat mengizinkan mobil murah hemat energi atau low cost green car (LCGC) disambut negatif pemerintah daerah. Sebab, kebijakan mobil murah tidak sejalan dengan program sejumlah pemda dalam mengembangkan transportasi umum.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, berpendapat, perlu pengaturan khusus terkait kebijakan mobil murah. Menurutnya, tanpa regulasi, kebijakan mobil murah akan menimbulkan banyak masalah.

"Masalah kemacetan tentu akan menjadi dampak pertama kebijakan mobil murah ini," ujarnya saat berbincang dengan ROL, Sabtu (21/9).

Sopandi menuturkan, segala kebijakan tentu ada dampak positif dan negatifnya. Karenanya, ia meminta kebijakan tersebut dimatangkan sebelum dijalankan.

Bisa saja, kata Sopandi, pemerintah pusat memberikan regulasi untuk mobil murah, khusus di luar Jabodetabek saja. Karena masyarakat yang tadinya memiliki sepeda motor, akan beralih menggunakan kendaraan roda empat.

Padahal, menurutnya kendaraan umum yang harus diutamakan. Sebab, keberadaan kendaraan umum yang aman dan nyaman dapat menekan keinginan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement