REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Keputusan pemerintah pusat mengizinkan mobil murah hemat energi atau low cost green car (LCGC) disambut negatif pemerintah daerah. Sebab, kebijakan mobil murah tidak sejalan dengan program sejumlah pemda dalam mengembangkan transportasi umum.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, berpendapat, perlu pengaturan khusus terkait kebijakan mobil murah. Menurutnya, tanpa regulasi, kebijakan mobil murah akan menimbulkan banyak masalah.
"Masalah kemacetan tentu akan menjadi dampak pertama kebijakan mobil murah ini," ujarnya saat berbincang dengan ROL, Sabtu (21/9).
Sopandi menuturkan, segala kebijakan tentu ada dampak positif dan negatifnya. Karenanya, ia meminta kebijakan tersebut dimatangkan sebelum dijalankan.
Bisa saja, kata Sopandi, pemerintah pusat memberikan regulasi untuk mobil murah, khusus di luar Jabodetabek saja. Karena masyarakat yang tadinya memiliki sepeda motor, akan beralih menggunakan kendaraan roda empat.
Padahal, menurutnya kendaraan umum yang harus diutamakan. Sebab, keberadaan kendaraan umum yang aman dan nyaman dapat menekan keinginan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.