Sabtu 21 Sep 2013 06:15 WIB

Polisi Persempit Ruang Aksi Teror dengan Cara Ini

Anggota polisi melakukan razia kendaraan. (ilustrasi).
Foto: Antara/Noveradika
Anggota polisi melakukan razia kendaraan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), menggelar operasi pada Sabtu (21/9) dini hari untuk mencegah aksi teror dan mempersempit ruang gerak kelompok teroris.

Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Marino, usai operasi di kawasan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Sabtu dini hari, mengatakan operasi itu digelar di empat wilayah Temanggung secara serentak. "Dalam kegiatan tersebut kami juga merazia senjata api ilegal, kendaraan bermotor terutama sepeda motor yang kemungkinan merupakan hasil pencurian dan lainnya," katanya, Sabtu (21/9).

Ia mengatakan operasi yang melibatkan sekitar 160 personel tersebut terbagi dalam empat titik, yaitu di Kranggan, Temanggung, Parakan dan Ngadirejo. "Kegiatan ini berlangsung secara serentak di empat wilayah tersebut mulai sekitar pukul 00.00 WIB hingga 01.00 WIB," katanya.

Sasaran operasi, katanya, semua jenis kendaraan baik itu kendaraan pribadi, mobil boks, dan jenis kendaraan lain yang dipandang perlu untuk diperiksa. Ia menyebutkan pelanggaran yang ditemukan masih sekitar pelanggaran lalu lintas, namun demikian Polres Temanggung akan terus melakukan kegiatan ini, baik pada malam maupun siang hari.

Berdasarkan pantauan, dari sejumlah petugas yang melakukan razia tersebut, terdapat beberapa polisi yang bersenjata lengkap. Para petugas menghentikan semua kendaraan yang lewat, kemudian memeriksa surat-surat kendaraan dan juga barang bawaan di dalam mobil.

Petugas berhasil mengamankan sebuah senapan angin yang dibawa oleh pengendara sepeda motor. "Senaman angin tersebut terpaksa kami amankan guna mengetahui kalibernya dan apakah ada dokumen kepemilikannya," kata Marino.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement