Jumat 20 Sep 2013 23:56 WIB

Indonesia Masih Ingin Jadi Anggota Dewan IMO

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional (IMO) periode 2013-2015. "Kita akan tetap maju mencalonkan kembali sebagai anggota Dewan di Sidang IMO nanti di November," kata Sekjen Kemenhub Leon Muhammad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/9).

Pada pemilihan 2011, ujarnya, Indonesia mampu meraih peringkat dua dengan jumlah suara 128. Beda tipis dengan peringkat satu Singapura yang mendapat perolehan dukungan 131 suara.

Ia memaparkan, pencalonan kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO merupakan bentuk komitmen untuk terus menerus mengembangkan usah kerja sama dalam mencapai tujuan bersama di masa yang akan datang. 

"Dengan adanya dukungan dari berbagai negara juga akan mempererat hubungan kerja sama yang semakin positif bagi pengembangan IMO dan transportasi laut dunia. Khususnya di bidang keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim," katanya.

Berdasarkan keterangan Kemenhub, sejak menjadi anggota IMO pada 1961, Indonesia memiliki komitmen kuat untuk secara aktif memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan dunia maritim. Baik melalui IMO atau organisasi internasional dan regional lainnya. 

Beberapa inisiatif yang telah dilakukan Indonesia sebagai anggota IMO dalam beberapa periode terakhir antara lain mengajukan beberapa usulan dengan pengembangan Marine Electronic Highway di Selat Malaka dan Selat Singapura. Indonesia juga telah berhasil membuat Standar Kapal Non-Konvensi berbendera Indonesia pada 2009 atau disingkat NCVS yang dikombinasikan dengan Domestic Ferry Safety IMO Project. 

Pemerintah merupakan bagian dari Tripartite Technical Experts Group (TTEG) bersama Malaysia dan Singapura, yang dibentuk pada 1977 guna membahas berbagai kebijakan terkait dengan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura. 

IMO adalah badan yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 1948. Lembaga ini yang bertanggung jawab pada isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan polusi laut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement