REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menganalisa penyebab runtuhnya sebagian bangunan di GOR, Koja, Jakarta Utara.
"Satu alat diduga macet, dan terjadi tidak kesimbangan, akhirnya lantai sebagian bangunan di lantai dua rubuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (20/9).
Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian, sudah memeriksa empat saksi terkait peristiwa tersebut. Sejumlah saksi tersebut, termasuk pimpinan proyeknya dari PT Ganiko persada.
Menanggapai adanya perintah mengecor dengan manual, polisi masih menyelidikinya. Rikwanto mengatakan, tidak menutup kemungkinan untuk mendatangkan saksi ahli agar diketahui bagaimana prosedur keamanan sebenarnya.
"Apakah pakai molen, apakah pakai manual untuk sisi keselamatan kerja," kata dia.
Rikwanto melanjutkan, pihaknya juga belum ingin berkomentar lebih jauh terkait adanya penggelapan dana yang akhirnya mengecor dengan cara manual. Menurut Rikwanto, hal seperti itu adalah teknis di lapangan dan ada pertimbangannya sendiri. Makanya, nanti dijelaskan oleh ahlinya.
Sebelumnya, sebagian bangunan GOR (Gelanggang Olah Raga Remaja ) di Jalan Balai Rakyat RT 1/RW 4 Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, runtuh, sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (19/9). Kecelakaan ini mengakibatkan tujuh orang terluka dan tiga orang sempat terjebak bahan material bangunan selama dua jam.