REPUBLIKA.CO.ID, REJANGLEBON -- Sebanyak 38 guru madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, akan menerima tunjangan nonsertifikasi dengan besaran Rp 250 ribu per bulan.
"Penerima tunjangan ini tersebar di sejumlah sekolah dalam 15 kecamatan di Rejanglebong. Mereka diberi tunjangan per bulan Rp 250 ribu dan dibayarkan per triwulan," kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada kantor Kemenag Rejanglebong, Damanhuri Anwar, seperti dikutip Antara.
Tunjangan nonsertifikasi yang diberikan kepada guru MI dan MTs di daerah tersebut berasal dari pemerintah pusat.
Tujuannya untuk menambah pendapatan guru setiap bulannya terutama guru honorer sehingga mereka bisa menjalankan tugasnya sebagai guru secara maksimal di sekolahnya masing-masing.