Kamis 19 Sep 2013 21:14 WIB

KPAI Imbau Calhaj Tetap Jamin Hak Anak yang Ditinggalkan

Jamaah calon haji (calhaj) Indonesia (ilustrasi).
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Jamaah calon haji (calhaj) Indonesia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengimbau calon haji yang akan berangkat menuju Tanah Suci menjamin hak-hak anak yang ditinggalkan di Tanah Air.

"Sebelum meninggalkan Tanah Air, calon haji harus memastikan anak-anak yang ditinggalkan, terlebih yang masih kecil," ujar Komisioner Bidang Agama dan Budaya KPAI Asrorun Niam Sholeh melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (19/9).

Asrorun menegaskan anak-anak calon haji harus  tetap memperoleh pengasuhan dan pendampingan dari keluarga inti. Meski ditinggalkan oleh orang tua kebutuhan harus tetap dipenuhi.

Ia mengemukakan bahwa salah satu indikasi kemabruran haji adalah meningkatnya kepedulian terhadap anak-anak Indonesia dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

Hak-hak anak tersebut, lanjut Asrorun, meliputi pemenuhan hak agama dan pendidikan agama serta pengamalan ajaran agama secara baik, memberikan pengasuhan terbaik bagi anak, serta melindungi dari kekerasan dan eksploitasi.

Asrorun juga mengucapkan selamat jalan kepada para calon haji Indonesia yang pada tahun ini berjumlah 168.800 orang.

"Semoga diberi kelancaran dalam perjalanan, kemudahan dalam menjalankan ibadah, dan pulang menjadi haji mabrur serta makin berkomitmen untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement