Kamis 19 Sep 2013 19:52 WIB

ICW Tuntut Transparasi Dalam Penyelenggaraan Haji

Masjidil Haram sudah mulai dipadati jamaah calon haji yang melakukan tawaf, awal pekan ini.
Foto: Kemenag/Media Center Haji
Masjidil Haram sudah mulai dipadati jamaah calon haji yang melakukan tawaf, awal pekan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah lebih memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.  LSM pemantau korupsi itu menilai banyak kejanggalan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji.

"ICW secara berkala sejak 2008 membahas dan menunggu laporan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait penyelenggaraan ibadah haji karena kami belum melihat adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan dana haji," kata peneliti ICW Firdaus Ilyas di Jakarta, Kamis (19/8).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara diskusi Ikatan Akuntan Indonesia dan Majalah Akuntan Indonesia tentang "Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji".

Firdaus mengatakan ICW seringkali melaporkan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana yang terkait dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

ICW, imbuhnya, juga meminta adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji sebab lembaganya  menemukan beberapa anomali yang berhubungan dengan kualitas pelayanan dan pengelolaan biaya ibadah haji.

"Misalnya, kualitas pelayanan ibadah haji di Indonesia itu masih "datar" atau kadang-kadang tidak berimbang dengan biaya yang dikelurkan jamaah haji. Namun, setiap akhir musim haji, hasil evaluasi antara Kemenag (Kementerian Agama) dan Komisi VIII DPR selalu dikatakan pelayanan musim ini lebih baik dari musim lalu," katanya.

"Pertanyaan kami, indikator apa yang dipakai untuk menentukan adanya peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji. Itu tidak jelas, apakah dari segi akomodasi atau apa?," lanjutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement