REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Makam Ndoro Purbo yang dirusak sejumlah orang beberapa hari lalu dipastikan belum berstatus Benda Cagar Budaya (BCB). Bahkan makam yang sering dijadikan ziarah khusus ini belum masuk benda yang didaftarkan menjadi BCB.
"Itu belum masuk BCB, tetapi kemungkinan masuk bisa saja akan kita kaji dulu," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta, Eko Suryo Maharso, Kamis (19/9).
Menurutnya, setiap tahun pihaknya terus menambah daftar BCB yang ada di Yogyakarta. Namun hal tersebut harus melalui pengkajian terlebih dahulu. "Kita akan terus menambah BCB, tetapi harus kita kaji dulu," ujarnya.
Terkait pengrusakan makam, Eko mengatakan, dari sisi hukum pihaknya tidak tahu yang jelas kata dia, makam itu secara legal formal belum masuk BCB. "Jadi secara legal hitam di atas putih belum masuk BCB," tegasnya.