Kamis 19 Sep 2013 09:27 WIB

Kondisi Madrasah Swasta Memprihatinkan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fernan Rahadi
Seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)
Foto: Damanhuri Zuhri
Seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Madrasah swasta sampai saat ini masih memiliki keterbatasan fasilitas. Hal tersebut diakui oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kondisi ini terjadi karena anggaran penyelenggaraan pendidikan di madrasah swasta hanya berasal dari pengumpulan dana yayasan.

Namun, Kemenag meminta para guru dan tenaga pendidikan di madrasah untuk tidak patah semangat dalam melaksanakan tugas mendidik. ”Keterbatasan fasilitas memang masih mendominasi kalangan madrasah. Khususnya yang berstatus swasta,” ujar Ketua Unit Pelaksana Program Akreditasi Madrasah (UPPAM) Direktorat Madrasah, Kemenag, Rohmat Mulyana, kepada Republika, Kamis (19/9).

Menurut Rohmat, keterbatasan tersebut ternyata tidak menyurutkan daya juang guru dan tenaga kependidikannya untuk terus berikhtiar sekuat tenaga mendidik siswa-siswanya. Keterbatasan itu, justru dijadikan sebagai pemacu untuk tetap mengembangkan dunia pendidikan. Guru dan tenaga pendidik, harus bisa melakukan inovasi dalam proses pembelajaran.

”Kisah perjuangan madrasah ini layak dijadikan inspirasi bagi kita semua bahwa tidak ada kata menyerah untuk memajukan masa depan,” katanya.

Rohmat mengatakan, dari data jumlah madrasah yang ada di Indonesia, madrasah swasta jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan madrasah negeri, yakni mencapai 9 persen. Hal itulah yang menjadi penyebab kualitas dan fasilitas pendidikan di madrasah rendah. Karena, swasta hanya memperoleh anggaraan dari yayasan, sedangkan pemerintah hanya membawahi  madrasah negeri yang totalnya hanya 8 persen.

Melihat kondisi itu, kata Rohmat, Kemenag akan mengutamakan peningkatakan kualitas madrasah negeri secara berjenjang. Peningkatan kualitas dimulai dari tak terakreditasi, menjadi terakreditasi C, akreditasi B, akreditasi A, dan akreditasi A plus.

Selain itu, kata dia, Kemenag juga akan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah melalui pembiayaan dan bantuan operasional madrasah. Pada 2014, jumlah anggaran fungsi pendidikan di Kemenag mencapai Rp 49,6 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement