Rabu 18 Sep 2013 17:40 WIB

IPW: Cabut Izin Senpi Warga Sipil

Rep: Djoko Suceno/ Red: Heri Ruslan
Ketua Prisidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane (kiri)
Foto: Republika/Tahta Adilla
Ketua Prisidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, meminta pemerintah mencabut izin kepemilikan senjata api (senpi) dari tangan warga sipil. Pencabutan izin tersebut, kata dia, bisa mengurangi aksi penembakan misterius yang dilakukan warga sipil, baik terhadap masyarakat biasa maupun anggota polisi.

‘’Aturan warga sipil boleh memegang senpi harus dicabut. Banyak kasus penembakan oleh warga sipil karena memegang senpi secara legal maupun illegal,’’ ungkap Neta kepada para wartawan usai menjadi pembicara dalam dialog  bertema ‘’Potret Polisi Saat ini’’ di Aula Muryono, Mapolda Jabar Rabu (18/9).

Menurut Neta, banyaknya peredaran senpi legal maupun illegal di tangan warga sipil lantaran lemahnya aturaan yang dikeluarkan pemerintah. Harusnya, kata dia, pemerintah mencabut izin menggunakan senpi kepada warga sipil.

Ia menilai, pemberian izin kepemilikan senpi kepada warga sipil banyak negatifnya dibanding positifnya. Sejumlah kasus penembakan yang dilakukan warga sipil baik terhadap warga biasa maupun polisi lantaran adanya aturan tersebut.

‘’Lebih baik izin tersebut dihapus. Yang berhak memegang senjata adalah aparat polisi dan TNI karena sesuai dengan tugas dan fungsinya,’’ kata dia.

 

Terkait banyaknya kasus penembakan misterius terhadap anggota polisi, Neta menilai hal tersebut jangan dilihat dari kejadiannya. Ia menilai ada rangkaian panjang di belakang kasus penembakan tersebut. Bisa saja, imbuh dia, penembakan itu dilatarbelakangi sakit hati masyarakat terhadap tugas yang dilakukan oknum polisi.

Karena itu, polisi pun harus melakukan koreksi atas kinerja anggotanya selama ini. ‘’Ada latarbelakang laten atas penembakan anggota polisi. Jadi polisi harus melakukan erubahan terhadap kinerjanya. Ya lebih humanislah melayani masyarakat,’’ ungkap Neta..

 

Neta mengungkapkan pengalannya saat melaporkan kehilangan speda motorkan ke salah satu kantor polsek. Saat melapor, kata dia, sikap petugas di polsek itu sangat tidak simpati. Oknum polisi itu menerima laporannya sambil tidur-tiduran. Cara-cara seperti ini kan sangat tidak benar dilakukan polisi.

Ia yakin pengalaman masyarakat lainnya juga hampir sama. Pengalaman tersebut tentunya akan disampaikan korban kepada keluarga atau tetanggnya. ‘’Bahkan saat saya melaporkan kehilangan motor STNK dan BPKB saya ikut diminta polisi juga,’’  paparnya.

Untuk mengantisipasi kasus penembakan mistrius terhadap anggota polisi di lapangan, Neta setuju penggunaan rompi antipeluru. Langkah tersebut, kata dia, sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kasus serupa terulang kembali.

"Standarnya semua polisi yang bertugas di lapangan bisa melindungi dirinya dan dilindungi. Terutama reserse dan antiteror. Melihat banyaknya kasus penembakan sudah saatnya polisi yang bertugas di lapangan dilengkapi dengan rompi antipeluru,’’ tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement