Rabu 18 Sep 2013 17:04 WIB

SBY Minta Pemerintah Pusat dan Pemda Kompak

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: energitoday.com
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kepada jajaran pemerintah pusat dan pemda kompak dalam hal kebijakan. Terutama untuk menstabilkan perekonomian Indonesia yang sedang mengalami tekanan. 

SBY meminta jajaran kabinet untuk melaksanakan tugas sesuai sistem, mengetahui skala prioritas, tapi tidak loncat-loncat. Para menteri dimintanya juga untuk tidak mengerjakan sesuatu seperti business as usual. 

"Kalau berorientasi pada tujuan dan sasaran, hasilnya akan baik. Kita bukan hanya sekali ini mengalami tekanan ekonomi, tapi sepanjang waktu dengan puncaknya pada 2005 dan 2008," katanya saat membuka sidang kabinet paripurna, Rabu (18/9). 

SBY pun berharap agar DPR, DPD, gubernur, dan bupati/walikota untuk punya persepsi yang sama. Jika tidak, dikhawatirkan kebijakan yang diambil pemerintah pusat justru tidak bisa diimplementasikan di tingkat daerah. 

"Saya meminta di samping memiliki pemahaman yang sama atas situasi ekonomi baik global, regional, dan nasional, saya ajak semua kalangan memiliki persepsi dan sense yang sama. Sebab kalau tidak, nanti menjadi tidak klop apa yang dipikirkan dan dilakukan oleh pihak lain dengan yang dipikirkan dan dilakukan oleh pemerintah pusat," katanya.

SBY juga mengingatkan instruksinya di dua rapat terdahulu tentang ekonomi. Yakni agar menjaga pertumbuhan ekonomi, melalui peningkatan investasi dengan merampingkan proses prizinan sehingga mengurangi peluang penyimbangan. Kemudian, menerapkan APBN yang pro-crisis solution, dan tetap menjaga konsumsi rumah tangga agar rakyat tetap mampu membeli.

Selain itu, mengendalikan inflasi dan stabilitas harga, terutama harga kebutuhan pokok; mencegah terjadinya gelombang PHK di dunia usaha. Kalau bisa tetap melakukan penyerapan tenaga kerja, sehingga akan mengurangi pengangguran. Lalu, meneruskan program kredit untuk usaha kecil dan menengah melalui KUR dan meneruskan penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM, serta program pro-rakyat, dan penanggulangan kemiskinan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement