REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian mengamankan dua pembantu rumah tangga yang mencuri uang miliaran milik majikannya pada Selasa (17/9).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Dadi Hartadi, mengatakan korban bernama Yanto Legono di Kompleks Wisma Raya, Priok, Jakarta Utara. Kedua pembantu ini melarikan uang majikannya sekitar pukul 18.00 WIB.
''Nilainya 2,8 Miliar,'' kata dia, Rabu (18/9).
Dadi mengatakan korban yang baru sadar sekitar pukul 20.00 WIB langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Polisi langsung bergerak mengejar pelaku. Keduanya terdeteksi melarikan diri ke arah Terminal Tanjung Priok menuju Pekalongan, Jawa Tengah.
''Pelaku ditangkap di dalam bus di daerah Lohbener, Indramayu, Jawa Barat,'' kata Dadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil uang dari kamar majikannya. Uang itu tersimpan dalam sembilan ikat pecahan uang Dollar AS. Sementara, uang yang dicuri masih dalam kondisi utuh.