Selasa 17 Sep 2013 19:13 WIB

80 Orang Keracunan Setelah Santap Makanan di Pesta Ultah

Keracunan massal (ilustrasi)
Foto: Antara
Keracunan massal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebanyak 80 orang warga Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menderita sakit diduga akibat keracunan makanan yang disajikan pada acara pesta ulang tahun di daerah itu.

"Awalnya saat kejadian Senin (16/9), ada sekitar 70 korban yang telah dilarikan ke rumah sakit. Kemudian informasi terakhir korban bertambah," kata Kapolres Pelalawan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tedjo yang dihubungi dari Pekanbaru, Selasa malam.

Ia mengatakan, seluruh korban termasuk penyelenggara acara tersebut telah menjalani perawatan dan perobatan di rumah sakit terdekat.

Beberapa di antaranya, kata dia, telah dipulangkan dan hanya melanjutkan rawat jalan setelah sebelumnya sempat mengalami muntah-muntah dan sakit perut.

Namun beberapa lainnya, katanya, terpaksa dirawat inap karena menderita cukup parah, bahkan ada juga yang dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru.

Kapolres menjelaskan, peristiwa keracunan massal yang menimpa warga yang rata-rata merupakan pekerja perkebunan kelapa sawit milik PT Mitra Unggul Pusaka itu bermula ketika salah satu warga dengan keluarganya menggelar acara pesta ulang tahun pada Minggu (15/9).

"Awalnya tidak ada masalah. Namun besoknya (Senin 16/9), baru banyak warga yang menghadiri acara itu mengalami muntah-muntah, sakit perut dan puyeng," katanya.

Ketika itu menurut dia belum ada dugaan penyebab beberapa warga mengalami sakit. Namun ternyata, kata dia, korbannya terus bertambah dan mendatangi Rumah Sakit Amelia Medika Pangkalan Kerinci.

Setelah itu kata Kapolres, baru ada laporan masyarakat dan anggota langsung turun ke lokasi kejadian serta mendatangi beberapa korban termasuk rumah sakit untuk memintai keterangan.

"Kasusnya sejauh ini masih terus kami selidiki. Keterangan saksi-saksi masih kami butuhkan," katanya.

Ia mengatakan, anggota juga telah mengambil sample makanan dan monuman yang disajikan oleh tuan rumah penyelenggara pesta ulang tahun itu. "Kalau memang ada indikasi pidana, tentunya akan diproses. Namun jangan terburu-buru, semuanya butuh proses," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement