REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan, menegaskan pejabat pemerintahan termasuk menteri yang ikut dalam proses politik alias konvensi calon presiden (capres) tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang melekat pada jabatannya.
Apalagi, jika fasilitas negara itu digunakan untuk kampanye. “Memang tidak boleh. Itu tidak boleh. Sudah diingatkan tidak boleh,” katanya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9) sore.
Ia pun meminta agar publik mengawasi pejabat termasuk menteri yang sengaja memanfaatkan jabatan serta fasilitas yang melekat padanya untuk kepentingan politik.
Meski PD tidak bisa memberikan sanksi kepada pejabat yang bersangkutan, tetapi penilaian terhadap kinerja menteri tetap dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Tolong dilihat saja kalau capres menjabat menteri sosialisasi kemudian pakai fasilitas negara. Kami tidak bisa memberikan sanksi, itu ada badan pengawas dari pemerintah,” katanya.