Selasa 17 Sep 2013 17:30 WIB

Menhub: Mobil Murah Jangan Diobral

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
Mobil murah (ilustrasi)
Foto: r3870me
Mobil murah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya mobil murah mulai mengkhawatirkan pemerintah.  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau penjualan mobil murah (LCGC) tidak terlalu jor-joran.

Penjualan secara besar-besaran akan membuat jalan raya semakin macet karena pertumbuhan jumlah kendaraan sudah tidak seimbang dengan infrastruktur yang tersedia.

Menteri Perhubungan E E Mangindaan mengatakan, penjualan mobil murah itu jangan diobral. ''Harus dibuat seiring dengan percepatan ketersediaan infrastruktur,'' kata dia di Kementerian Perhubungan, Selasa (17/9) siang.

Mangindaan menerangkan, pembelian secara masif akan berakibat memperparah kemacetan.

Pihaknya, kata Mangindaan, tetap mendukung mobi murah. ''Bagus itu, kemajuan teknologi,'' ujar dia.

Namun, kata Mangindaan, harus diperhatikan juga perkembangan transportasi massal. Persoalannya, Masive Rapid Transit (MRT) belum mulai. Alat transportasi massal lainnya masih terbatas. Dia menyakini apabila kereta api sudah bertambah banyak dan tarifnya terjangkau masyarakat akan beralih dari kendaraan pribadi.

Sinergitas antar-kementerian, ujar dia, merupakan hal esensial untuk terciptanya solusi yang kondusif. Dalam masalah mobil murah itu banyak kementerian yang terkait. Semisal perindustrian, pekerjaan umum, perhubungan, dan keuangan.

Mobil murah itu, lanjut Mangindaan, juga dicek segala macamnya. Di antaranya, uji emisi dan kelaikan jalan.

Dia mengatakan, masih banyak yang perlu dikoordinasikan seperti masalah komponen, dan lainnya.

Imbauan penjualan jangan besar-besaran, kata Mangindaan, untuk mengantisipasi kemacetan. Pihaknya tidak hanya mengimbau, tetapi juga membuat alternatif-alternatif angkutan massal lain seperti kereta api, commuter, MRT, dan lainnya.

Dia meminta agar semua pihak terkait tetap profesional mengerjakan tugasnya. Seperti persyaratan suatu kendaraan bermotor bisa mendapatkan izin untuk pergi jalan harus dipatuhi juga.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso menambahkan, untuk prototipe mobil murah sudah diuji. Hasilnya, mobil murah itu laik jalan.

Yang harus dimengerti, kata Suroyo, di sisi operasionalnya penjualan jangan terlalu besar karena infrastruktur yang dibangun tidak seimbang dengan pertumbuhan kendaraan yang ada.

Menurut Mangindaan, hingga kini masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai mobil murah. ''Kementrian Perindustrian tentu ingin produksi besar-besaran. Kan rugi kalau cuma sedikit,'' jelas dia.

Intinya, sambung dia, sedang disiapkan juga alternatif-alternatif lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement