Selasa 17 Sep 2013 13:32 WIB

Massa Pemuda Pancasila Serang PN Depok

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pemuda Pancasila
Pemuda Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan ormas Pemuda Pancasila (PP) menyerbu dan merusak kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Selasa (17/9).

Penyerbuan dan pengrusakan tersebut dipicu persoalan terkait eksekusi tanah sengketa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) dengan ahli waris Rudi Samin yang merupakan Ketua PP Depok.

Massa PP mendesak PN Depok untuk segera melakukan eksekusi lahan sengketa seluas 33,3 hektare yang berada di daerah Kampung Serap, Sukmajaya, Depok. Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan dengan memenangkan perkara sengketa tanah tersebut kepada ahli waris Rudi Samin.

Massa berseragam loreng-loreng oranye langsung menyerbu masuk serta mengintimidasi semua pegawai dan para hakim. Sebagian Massa PP merusak kaca jendela dan pot-pot bunga yang ada di kantor PN Depok.

''Ratusan massa menyerbu dan merusak kantor PN Depok,'' kata Humas PN Depok, Iman Lukmanul Hakim, Selasa (17/9).Menurut Iman, tujuan massa tersebut ingin mendesak agar eksekusi lahan bisa dilaksanakan segera, hari ini Selasa (17/9).

''Massa dari ormas PP tidak terima adanya penundaan eksekusi oleh Pengadilan Tinggi (PT),'' jelasnya. Dikatakan Iman, saat ini polisi sudah menggelar olah TKP di kantor PN Depok dan memeriksa sejumlah saksi.

''Saat kejadian, tak ada satupun pengamanan polisi, baru setelah kejadian polisi datang. Kantor pengadilan merupakan objek vital milik negara dan harus dijaga keamanannya, jadi kami mempertanyakan hal ini, kenapa saat kejadian polisi tidak ada sama sekali,'' tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement