Senin 16 Sep 2013 04:43 WIB

7 Lowongan CPNS DKI untuk Difabel

Tes CPNS, ilustrasi
Tes CPNS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setidaknya tahun ini, Pemprov DKI memberikan 7 posisi bagi penyandang disabilitas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan untuk tahun ini, selain menerima CPNS dari jalur atlet pihaknya juga memberikan kesempatan bagi pada difabel atau penyandang disabilitas. "Tahun ini, kami juga menerima sebanyak tujuh orang difabel," ujar Made, seperti dilansir situs beritajakarta.

Dikatakan made, format penyelenggaraan tes untuk difabel masih terus dikaji. Sebab, kertas dan alat yang dibutuhkan berbeda dengan tes biasa. Untuk penyelenggaraan tes difabel juga akan dilaksanakan secara bersamaan dengan tes umum, hanya lokasi tesnya saja yang akandibedakan. Selain itu, tes untuk difabel juga membutuhkan pengawasan khusus untuk mengawasinya.

Apabila syarat utama untuk dapat mengikuti tes CPNS bagi peserta umum adalah memiliki KTP, ijazah, transkrip nilai, dan TOEFL dengan nilai minimal 400, maka bagi penyandang difabel, hanya diberikan syarat berupa memiliki KTP dan ijazah. Mereka tidak dikenakan syarat minimum Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) maupun TOEFL. Adapun ketujuh formasi yang dapat dilamar oleh penyandang kebutuhan khusus antara lain penyuluh Keluarga Berencana (KB), pranata komputer, administrasi umum, operator komputer, pamong budaya, pustakawan, dan perancang peraturan perundang-undangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement