REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peredaran senjata api (senpi) diduga menjadi salah satu biang terbesar dari maraknya kasus penembakan yang selama ini. Polisi dinilai belum maksimal meredam senjata-senjata mematikan tersebut.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar mengatakan peredaran senpi di Indonesia tak bisa terus dipandang remeh. Menurutnya, pasar gelap senpi di Indonesia mayoritas dijejali barang bekas dan peminatnya cukup banyak.
Senpi yang disebut refurbish gun ini kebanyakan didapat dari negara rawan konflik seperti Afghanistan dan Meksiko.
"Senjata-senjata itu bekas penjahat di negara-negara tersebut. Dibeli lalu diedarkan di indonesia," kata dia ketika dihubungi Republika Ahad (15/9).
Mantan anggota komisi kepolisian nasional (Kompolnas) ini mengatakan, penggunaan senjata dalam kriminal Indonesia memang tidak separah di negara-negara lain. Di Indonesia, kata dia, hanya kejahatan-kejahatan sangat berat yang biasanya pelaku mempersenjatadi diri dengan senpi.
Kultur kejahatan jalanan negara ini dinilainya belum membuat pelaku kriminal kelas teri menggunakan senpi. Ia mengatakan, umumnya pelaku perampokan, terorisme dan penjahat Narkoba-lah yang umum menggunakan senpi.
"Di Indonesia belum terlalu parah. Tapi tentu antisipasi khususnya dari Polri harus terus dilakukan," ujarnya.
Bambang berujar, bencana terburuk atas maraknya penyalahgunaan senjata di Indonesia bisa benar-benar terwujud. Andaikan langkah antisipasi Polri tidak tegas, di Indonesia niscaya menurutnya suatu saat nanti kejahatan kecil pun akan melibatkan senpi.
"Setiap penindakan harus tegas. Sudah jelas senpi itu illegal di masyarakat. Harus dirazia, belum lagi senpi-senpai rakitan, polisi harus bergerak cepat," kata dia.