Ahad 15 Sep 2013 17:08 WIB

Duh, Pelajar di Surabaya Rawan Pergaulan Bebas

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Heri Ruslan
Maskot Kota Surabaya, Suro dan Boyo (ikan hiu dan buaya)
Maskot Kota Surabaya, Suro dan Boyo (ikan hiu dan buaya)

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya tengah gencar menyisir siswa usia sekolah yang terjerumus dalam pengaruh pergaulan bebas. Sebab potensi prilaku menyimpang tersebut dinilai menjadi tren gaya hidup remaja saat ini.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya mendorong seluruh unsur pemerintah hingga tingkat desa/kelurahan untuk memperoleh adanya kasus tersebut. Bahkan, mereka dipaksa untuk mendapatkan setidaknya satu laporan.

"Siswa sekolah ini memang rawan terpengaruh pergaulan bebas. Sebab mereka masih labil dan mudah lari ke arah yang salah," kata Risma pada Republika, Ahad (15/9).

Pada peringatan hari anak nasional Sabtu (14/9) di Taman Flora, Surabaya, Risma memberikan penekanan pada para siswa sekolah mulai dari SD ? SMA untuk tidak mudah terpengaruh dengan rayuan serta ajakan orang ke arah yang salah.

Berdasarkan analisis kasus, dia menjelaskan, semua berawal dari cara berpacaran yang coba-coba melakukan hubungan seksual. Namun, tidak berhenti sampai di situ, karena akan ada oknum yang merayu si perempuan untuk bertindak lebih.

Mereka disarankan untuk melakukan perbuatan tersebut ke pria hidung belang dengan iming-iming pemberian uang atau barang mewah. Menurutnya, pada usia tersebut, mereka lebih mudah tergoda. Apalagi saat sedang terbentur masalah.

"Karena itu, pengawasan orang tua serta guru di sekolah harus lebih diperketat," ujarnya.

Ancaman bagi anak saat ini bukan hanya dari pihak luar. Kemajuan teknologi pun juga harus terpantau oleh masyarakat, agar anak-anak tidak mudah dapat mengakses informasi yang salah. Dia menambahkan, pihaknya pun tetap akan menggencarkan operasi untuk mempersempit peluang penyimpangan itu.

Bahkan, dia mengancam akan mengeluarkan anak tersebut dari sekolah bila kedapatan terjerumus dalam pergaulan bebas. Namun dia membantah kalau upaya ini semata-mata untuk mempertahankan prestasi Kota Layak Anak (KLH).

"KLH itu hanya sekedar simbol, tapi bagaimana kita menjaga prilaku anak-anak saat ini," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Surabaya, Wiwiek Widayati menambahkan, guna mendukung langkah tersebut, pihaknya juga telah menutup beberapa cafe yang diduga menyalahi aturan karena mempekerjakan anak serta menerima kunjungan tamu di bawah umur.

Hal iu jelas tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2013. Dan disiapkan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan hal tersebut. Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengawasi beberapa lokasi cafe dan tempat hiburan malam lainnya yang berpotensi melanggar.

"Kalau mereka terus melanggar, maka akan ada pembatalan izin usaha," ujarnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Surabaya, Nanis Chairani mengatakan, semakin banyak laporan yang masuk mengenai persoalan anak, maka semakin positif pembenahan tersebut. Data terakhir, ada 35 kasus keterlibatan anak terhadap minuman keras, 17 tentang penjualan anak, 10 pemerkosaan, enam pencurian, dan enam hamil di luar nikah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement