REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wacana pemberlakuan jam malam kendaraan bermotor yang dikemudikan remaja nampaknya belum akan diberlakukan.
Wali Kota Bogor, Diani Budiarto, Sabtu (14/9), mengatakan jam malam akan dibahas di jajaran musyawarah pimpinan daerah (muspida) jika memang ada data yang menunjukkan dibutuhkannya pemberlakuan hal itu. Ia tidak mau ikut-ikutan jika memang tidak perlu.
Pemkot sendiri terus menggiatkan program ketahanan keluarga. Ini dimaksudkan agar keluarga menjadi benteng utama anak-anak dan remaja.
Plt Sekda Pemerintah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, menambahkan perlu ada evaluasi pendidikan secara nasional. Ia menilai selama ini target sekolah maupun siswa hanya lulus ujian nasional 100 persen.
"Bahkan perubahan kurikulum selama ini ditujukan untuk membentuk karakter baik pelajar. Ini juga tentu butuh perhatian dari orangtua," kata Ade menjelaskan.
Kapolresta Bogor, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, mengatakan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor masih mengevaluasi razia dan pembinaan yang dilakukan.
Sejauh ini, Polres Bogor terus melakukan sosialisasi ketertiban berkendara ke berbagai sekolah. Jam malam akan diberlakukan jika dibutuhkan.
"Kepolisian juga tidak ingin otoriter dengan memberlakukan jam malam jika memang belum dibutuhkan," kata Bahtiar.
Dinas Pendidikan Kota Bogor juga sudah mengeluarkan surat himbauan kepada kepala SMP, SMA, dan SMK se Bogor agar melarang siswanya mengendarai kendaraan pribadi ke sekolah.
Seorang siswa sebuah SMP Negeri di Bogor, Akbar, mengatakan masih ada teman-teman sekolahnya yang mengendarai motor dari rumah menuju sekolah. Tapi, mereka tidak memarkir motornya di sekolah, tapi di tempat lain.
"Guru sepertinya tahu ada anak mengendarai motor. Tapi teman-teman sepertinya lebih bisa bisa menyembunyikan," kata Akbar.