REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bagi warga Bogor yang memiliki hak pilih namun tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) harus bersabar memilih setelah pukul 12.00 WIB.
Misalnya di tempat pemungutan suara (TPS) 42 di Kelurahab Bantarjati Kecamatan Bogor Utara.
Melalui pengeras suara di masjid petugas TPS mengumukan bagi warga yang memiliki hak pilih namun tidak terdaftar dalam DPT, dipersilakan untuk datang ke TPS dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) beserta fotokopinya.
Ini lakukan untuk memudahkan pendataan. "Pemilih dalam DPT diprioritaskan," kata petugas TPS, Nait.
Total pemilih di TPS 42 berjumlah 381 orang. Itupun masih ada yang belum terdata. Data tambahan pemilih sudah diajukan ke PPS.
Tapi hingga hari pemilihan Wali Kota Bogor (Pilwalkot), Sabtu (14/9), DPT masih berisi data lama. Jika data ditambah, harusnya ada sekitar 400 pemilih.
Hal serupa juga dilakukan di TPS 02 Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Paledang. Dari 293 pemilih, terdapat 11 pemilih tambahan. Mereka adalah saksi pasangan calon dan petugas LP.
Mereka memilih setelah semua pemilih dalam DPT telah menggunakan hak suaranya. Beruntung, pemilih di LP Paledang merupakan warga binaan sehingga golput bisa dihindari.
Firman S Halim-Gartono, Bima Arya-Usmar Hariman, Achmad Ru'yat-Aim H Hermana, Dody Rosadi-Untung W Maryono, dan Syaiful Anwar-Muztahidin al-Ayubi hari ini bertarung memperebutkan dukungan warga untuk menjadi orang nomor satu di Kota Hujan.