Jumat 13 Sep 2013 10:51 WIB

Kecelakaan Jagorawi, Polda Minta Keterangan ATPM Siang Ini

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Hazliansyah
 Kondisi kendaraan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)
Kondisi kendaraan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus kecelakaan yang menewaskan enam orang di Tol Jagorawi KM 8, Selasa (10/9) lalu.

Setelah memanggil saksi ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kemarin, hari ini, Jumat (13/9), polisi merencanakan memanggil Agen Tunggal Pemegang Merek ( ATPM) Mitsubishi.

''Rencananya setelah Jumatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (13/9).

Menurut Rikwanto, kedatangan ATPM dari Mitsubisi ke Ditlantas Satuan Lantas, Jakarta Timur, guna memelajari mobil yang dikendarai AQJ (13 tahun). Rikwanto melanjutkan, dari hasil keterangan ATPM tersebut akan digabungkan antara analisa dari mobil Grand Max, Mitsubishi dan olah tkp.

''Akan disimpulkan jika semua sudah dirangkum,'' kata dia.

Ketika ditanya mengenai saksi, Rikwanto menjelaskan hingga kini sudah 20 saksi yang diperiksa, termasuk ayah biologis AQJ dan saksi ahli.

Diketahui, mobil yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13 tahun), mengalami kecelakaan. Mobil jenis Lancer B 80 SAL datang dari arah Bogor dan menabrak pagar pemisah Tol, sehingga masuk jalur berlawanan.

Lancer itu juga menabrak Daihatsu Grand Max 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max terkena imbas dari benturan keras tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement