Jumat 13 Sep 2013 07:12 WIB

Pemerintah Disarankan Membuat Regulasi Harga Kedelai

Rep: Heri Purwata/ Red: Djibril Muhammad
 Pekerja mengerjakan pembuatan tahu berbahan kedelai impor di Duren Tiga, Jakarta, Kamis (22/8). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Pekerja mengerjakan pembuatan tahu berbahan kedelai impor di Duren Tiga, Jakarta, Kamis (22/8). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Untuk menjaga kesetabilan harga kedelai, pemerintah perlu membuat regulasi harga. Sehingga para perajin tahu dan tempe tidak kelimpungan ketika ada yang mempermainkan harga kedelai.

"Semula dolar menembus Rp 12 ribu wajar kalau kedelai juga ikutan naik, tetapi ketika dolar sudah turun  harga kedelai masih saja tinggi. Ini yang menjadi pertanyaan apakah memang ada permainan di harga kedelai atau tidak. Maka saya sepakat jika kedelai perlu dibuat sebuah regulasi yang mengatur kondisi harga. Seperti pembelian gabah kering yang ditetapkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Bantul, Sulistyanto, kepada wartawan di Bantul, Kamis (12/9).

Selain itu, Sulis menjelaskan, pihaknya juga merekomendasikan supaya pemerintah mulai mengoptimalkan produk dalam negeri. Saat ini, di Bantul telah ada koperasi yang khusus memberikan bantuan dana untuk budidaya kedelai.

"Harus ada regulasi yang mengatur mekanisme sistem harga kedelai. Baik untuk kedelai impor atau lokal. Karena kalau semuanya dilepas dipasaran begitu saja kondisinya akan seperti ini," tutur Sulis.

Berdasarkan data di Dinperindagkop, harga ideal kedelai Rp 7.800 - 8.000/ kilogram kedelai local. Namun saat ini mencapai Rp 9 ribu/ kilogram. Sedangkan kedelai impor mencapai antara Rp 9.400 - 9.500/ kilogram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement