REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH--Indonesia bukan lagi menjadi daerah transit, namun sudah menjadi negara tujuan penyelundupan manusia. "Kasus penyelundupan manusia di negara kita sudah sangat memprihatinkan, saat ini bukan hanya sebagai daerah transit tapi sudah menjadi tempat tujuan," kata Dir Tipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Herry Prastowo di Banda Aceh, Rabu (11/9).
Kondisi tersebut dibuktikan dengan adanya imigran ilegal atau pencari suaka yang telah menetap lebih dari 10 tahun di Indonesia. Menurut dia, Polri selama tiga tahun terakhir telah menangani ribuan imigran ilegal dari berbagai negara.
Pada 2011 Polri menangani 2.470 imigran dengan melibatkan 57 tersangka, pada 2012 sebanyak 2.125 imigran dan 80 tersangka dan pada 2013 menangangi 6.469 imigran gelap dan 97 tersangka.
Pernyataan tersebut disampaikan Dir Tipidum Bareskrim Mabes Polri saat peresmian dan penyerahan gedung Satgasda penyeludupan manusia (people smuggling) Polda Aceh bantuan Australian Federal Police (AFP) di Banda Aceh.
Ia juga mengatakan secara geografis Aceh yang berada di Selat Malaka dan berbatasan langsung dengan negara Malaysia merupakan pintu masuk bagi imigran ilegal atau pencari suaka politik terutama warga Myanmar yang menuju ke negara Australia.
Brigjen Pol Herry Prastowo juga mengatakan keberadaan Satgasda People Smuggling Polda Aceh diharapkan dapat memotivasi personil Polri dalam menanggulangi kejahatan penyelundupan manusia. "Bantuan gedung beserta sarana prasarana dari AFP tentu harus meningkatkan motivasi dan kinerja personil Polri dalam menanggulangi kasus kejahatan penyelundupan manusia," katanya.