REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan (Sumsel) menuntaskan tugasnya melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilukada Gubenur dan Wakil Gubenur Sumsel 2013 - 2018.
Rabu (11/9) KPUD Sumsel melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan PSU yang berlangsung di empat kabupaten/kota dan satu kecamatan 4 September 2013 lalu.
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPUD Anissatul Mardiah dan dihadiri empat anggota KPUD Sumsel serta para saksi dari empat pasangan calon gubernur calon wakil gubernur yang ikut Pemilukada, setelah dilakukan rekapitulasi hasil PSU dan digabung dengan perolehan suara non PSU, pasangan nomor urut empat Alex Noerdin – Ishak Mekki unggul perolehan suaranya dari tiga pasangan lainnya.
Pada rapat pleno yang dijaga polisi dari Polda Sumsel tersebut, KPUD Sumsel menggabungkan perolehan suara pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubenur Sumsel 2013, perolehan suara dari PSU yang dilakukan di 4 kabupaten/ kota yaitu Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten OKU Timur serta Kecamatan Warkuk di Kabupaten OKU Selatan yang dilaksanakan 4 September 2013 dengan perolehan suara non PSU dari 11 Kabupaten/kota yang sudah dilaksanakan 6 Juni 2013.
Dari hasil penggabungan suara PSU dan non PSU yang dibacakan anggota KPUD Chandra Puspa Mirza, total perolehan suara pasangan calon nomor 1 Eddy Santana Putra – Anisja D Supriyanto memperoleh 507.149 suara, pasangan calon nomor 2 Iskandar Hasan - Hafisz Thohir meraih 341.278 suara. Pasangan calon nomor 3 Herman Deru – Maphilinda Boer memperoleh 1.389.169 dan pasangan calon nomor 4 Alex Noerdin – Ishak Mekki memperoleh 1.447.799 suara.
Dari hasil rekapitulasi gabungan perolehan suara hasil PSU dan non PSU tersebut, pasangan Alex Noerdin – Ishak Mekki unggul 58.630 suara dari pasangan Herman Deru – Maphilinda Boer.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan PSU tersebut sempat diwarnai kericuhan. Pada awal rapat pleno terjadi perdebatan antara Ketua KPUD Anissatul Mardiah dengan Suparman Roman dari tim saksi pasangan Herman Deru – Maphilinda Boer.
Saksi meminta KPUD Sumsel hanya membacakan rekapitulasi hasil PSU saja tanpa menggabungkannya dengan perolehan suara pada Pemilukada 6 Juni lalu. KPUD Sumsel dituding tak menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi, karena yang menggabungkan suara PSU dan non PSU adalah MK.
Namun KPUD Sumsel bergeming, tetap membacakan dan menampilkan perolehan suara secara keseluruhan di 15 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.Kemudian pada akhir rapat pleno saksi dari pasangan Herman Deru -Maphilinda Boer kembali meminta hasil rekapitulasi dari KPUD Sumsel karena saksi dari tiga pasangan calon lainnnya mendapatkan salinan rekapitulasi.
Terjadi perdebatan antara saksi dengan anggota KPUD Herlambang yang diikuti teriakan dan cacian dari massa pendukung pasangan nomor urut 3 tersebut. Herlambang membantah tudingan yang menyebutkan KPUD tidak independen.
“Atas dasar apa mereka menuding KPUD tidak independen? KPUD melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan. Hasil ini akan kami serahkan ke MK pada 16 September. Tadi bisa dilihat sendiri, saksi dari pasangan calon nomor tiga tidak mau menandatangani hasil penetapan,” kata Herlambang.
Sebelumnya hasil Pemilukada 6 Juni 2013, KPUD Sumsel telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 tanggal 13 Juni 2013, yaitu pasangan Eddy Santana Putra - Anisja Djuita Supriyanto memperoleh 695.667 (18,50%), pasangan Iskandar Hasan - Achmad Hafisz Tohir memperoleh 400.321 (10,65%). Kemudian pasangan Herman Deru - Maphilinda Boer memperoleh 1.258.240 (33,47%) dan pasangan Alex Noerdin - Ishak Mekki memperoleh 1.405.510 (37,38%). Pasangan Alex Noerdin - Ishak Mekki yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat unggul perolehan suara dengan selisih 147.270 suara dari pasangan Herman Deru - Maphilinda Boer yang diusung Partai Hanur, PKB dan Partai Gerindra.