REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Sejumlah tersangka dan barang bukti di perlihatkan petugas BNN saat rilis pemusnahan narkoba jenis sabu di halaman kantor BNN, Jakarta, Rabu (11/9).
BNN memusnahkan barang bukti jenis sabu kristal sebanyak 8.574,1 gram dari total barang bukti 8.579,6 gram yang berhasil disita dari hasil pengungkapan dua kasus di Kebon Sirih dan Rawamangun.
Advertisement