REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cimahi akan meningkatkan razia di sejumlah titik di seluruh jajaran wilayah hukum Kota Cimahi, yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para anggota geng motor.
Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipatif menyusul mulai kembali beraksinya tindak kriminalitas geng motor yang meresahkan warga.
Kepala Polresta Cimahi, Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, memang beberapa waktu ke belakang, sempat terjadi penyerangan terhadap warga yang diduga merupakan ulah geng motor. Aksi ini terjadi, tepatnya di sekitar wilayah Padasuka.
Karenanya, demi mengantisipasi hal serupa, jajaran Polresta Cimahi akan mengintensifkan razia di seluruh ruas jalan di wilayah hukum Cimahi. "Kami intensifkan razia. Dengan harapan, dapat menekan ruang gerak para koboi jalanan yang sering berperilaku sadis ini," katanya di Mapolresta, Selasa (10/9),
Ia menjelaskan, rencananya razia yang dilaksanakan, akan melibatkan seluruh satuan kepolisian dari beberapa polsek. Terlebih dulu, akan dilakukan penyisiran di beberapa titik yang kerap kali dijadikan lokasi berkumpul para anggota geng motor.
Erwin mengungkapkan, setidaknya terdapat lima titik yang dinilai rawan dan menjadi basis berkumpulnya geng motor di Kota Cimahi. "Lima kawasan ini ialah, Nanjung, Cibereum, Padalarang, Lembang, dan Maribaya," jelasnya.
Dijelaskan Erwin, razia yang akan menjadi kegiatan rutin Kota Cimahi ini, diharapkan mampu meminimalisasi mulai kembalinya ulah geng motor dan wilayah Cimahi dapat terbebas dari aksi premanisme. "Oleh karena itu, kami juga meminta sinergitas masyarkat untuk turut menjaga kamtibmas," ujarnya.
Hal ini dimaksudkan, untuk turut melakukan penjagaan kamtibmas secara bersama-sama di Cimahi. "Sehingga, aksi kejahatan yang dilakukan oleh geng motor dapat diminimalisasi," kata Erwin.
Agar aksi-aksi kekerasan seperti itu tak semakin menyeruak, kepolisian Cimahi akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi itu, dilakukan menyeluruh, baik itu terhadap warga di permukiman ataupun sekolah-sekolah.
Alasan sosialisasi itu lantaran berdasarkan data yang diterima, mayoritas anggota geng motor masih berusia pelajar. "Untuk antisipasi lain, petugas di lapangan pun akan meningkatkan patroli. Jika terdapat tempat nongkrong yang dinilai rawan, kami akan membubarkannya. Terutama pada malam hari," tegasnya.
Erwin menambahkan, pihaknya tentu akan memberikan sanksi pidana kepada para pelaku kejahatan yang tergabung dalam geng motor tersebut. Namun, jika yang terjaring tidak terbukti melakukan tindak kriminal, kepolisian hanya akan memberikan sanksi teguran, berupa surat tertulis.
Surat teguran ini nantinya, diberikan kepada orang tua dan sekolah. "Sementara jika memang diketahui melakukan tindak kriminalitas, kami pasti akan proses hukum," ujarnya mengakhiri.