Selasa 10 Sep 2013 20:35 WIB

Mobil Bupati Tabrak Sepeda Motor, Seorang Tewas

Korban meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, menetapkan Pitaya (44), pengemudi mobil Bupati Pekalongan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Nuryanto, Selasa.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan AKP Aidil Fitrisyah di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa berdasar kesimpulan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi mobil melanggar Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

"Saat ini mobil dan kendaraan sepeda motor milik korban sudah kami amankan, sedangkan tersangka terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta," katanya.

Ia mengatakan setelah dilakukan oleh TKP, diduga sopir lalai mengemudikan mobil karena mengantuk.

"Jika dilihat dari infrastruktur jalan dan penerangan lampu yang cukup terang, kecelakaan itu terjadi karena sopir mobil mengantuk," katanya.

Bupati Pekalongan Amat Antono membenarkan jika mobil G 8105 SQ yang ditumpanginya mengalami kecelakaan di Jalan Raya Rowo Laku, Kecamatan Kajen.

"Secara detail kronologi kejadian, saya tidak tahu persis karena saat itu sedang tertidur," katanya.

Ia mengatakan bahwa dirinya baru saja pulang dari Jakarta dan dijemput oleh sopir pribadinya, Pitaya, di Stasiun Kereta Api Kota Pekalongan.

"Akan tetapi, karena kelelahan saya tertidur di jok belakang mobil dan terbangun saat terjadi kecelakaan itu," katanya.

Informasi yang dihimpun, kasus kecelakaan tersebut bermula saat mobil dinas bupati G 8105 SQ yang dikemudikan Pitaya datang dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan 80 kilometer per jam.

Namun, ketika sampai di Jalan Raya Desa Rowolaku, mendadak muncul sepeda motor G 2002 GK yang dikemudikan korban melaju dari arah utara agak sedikit di jalur kanan atau melewati marka jalan.

Akibatnya, mobil dinas Bupati Pekalongan tidak bisa menghindari kecelakaan itu dan menabrak sepeda motor hingga korban terpental ke jalan raya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement