REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap pengusaham Saul Paulus David Nelwan sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana di Hambalang.
Paul Nelwan mengaku telah meminta uang sebesar Rp 500 juta kepada PT Adhi Karya "Iya (pernah minta uang ke PT Adhi Karya), buat kirim atlet ke Korea. Eh (ralat), wasit ke korea. Dia (Wafid Muharam) minta tolong ke saya itu biasa," kata Paul Nelwan yang ditemui usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9).
Paul menambahkan, permintaan uang kepada perusahaan PT Adhi Karya ini merupakan arahan dari Wafid Muharam yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora).
Ia meminta uang tersebut kepada Direktur Operasional PT Adhi Karya yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini yaitu Teuku Bagus Mohammad Noor.
Saat ditanya soal keterlibatan mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, Paul mengaku tidak mengetahui sama sekali. Ia berkelit juta tidak pernah bertemu dengan politikus Partai Demokrat ini.
Selain diperintahkan Wafid meminta uang ke Adhi Karya, Paul Nelwan juga harus merogoh kantongnya sebesar Rp 1 milliar. Bahkan, sampai saat ini, uang tersebut sampai sekarang belum dikembalikan oleh Wafid Muharram.
Ia berkelit uang yang diminta dari PT Adhi Karya itu tidak terkait dengan pemenangan tender proyek pembangunan sarana dan prasarana P3SON Hambalang. "PT Adhi Karya masih jauh dari proyek pemenang Hambalang," ujar Paul.
Dalam kesempatan yang sama dia juga membantah ada pemberian uang sebesar Rp 3 miliar dari Muhammad Arief Taufiqurrahman soal pembahasan anggaran. Uang itu disebut akan diberikan untuk Andi Alifian Mallarangeng yang kala proyek itu bergulir masih menjabat sebagai Menpora.
"Nggak ada, Adhi Karya memberikan uang lewat saya untuk Menpora. Nggak ada. Kecuali yang saya ambil sendiri dari Adhi Karya," jelasnya.