Selasa 10 Sep 2013 19:34 WIB

Pelajar Ditahan Gara-gara Bawa Clurit

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa menahan seorang pelajar SMK AMS Kota Sukabumi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit saat razia anti tawuran.

"Pelajar tersebut berinisial DD, diduga tersangka membawa senjata tajam untuk digunakan dalam tawuran yang marak terjadi di jalur perlintasan Sukabumi-Bogor khususnya depan Alun-alun Cisaat yang menjadi tempat berkumpulnya pelajar dari berbagai sekolah," kata Kapolsek Cisaat, Kompol Sumarta Setiadi, Selasa.

Sumarta mengatakan pelajar tersebut dijerat dengan undang-udang darurat tentang kepemilikan senjata tajam yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Selain menyita clurit dalam razia ini, polisi juga menyita beberapa gear motor yang dibawa oleh pelajar yang terjaring razia tersebut.

Dari hasil razia ini, sebanyak 25 pelajar dari tiga sekolah terjaring dengan rincian tiga pelajar dari SMK Pasundan Kota Sukabumi, tujuh orang dari SMK AMS dan 15 pelajar lainnya dari SMK Kartika Candra Kota Sukabumi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement