REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Seorang Anggota Ditsabhara Polda Metro Jaya, Dading Bagus Martimbang (26 tahun) menerima penganiayaan di Jalan Cideng Timur tepatnya didepan Hotel Neo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/9) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kejadian berawal ketika korban yang berpangkat Briptu dengan Nrp. 87021105, didatangi oleh dua orang tidak dikenal. ''Dua orang itu menawarkan telepon genggam,'' kata dia di Jakarta, Selasa (10/9).
Karena curiga, lantas korban menanyakan pemilik telepon genggam merk Samsung tersebut. Dua pelaku yang mengendarai motor jenis Mio tidak suka. Kemudian, dia bertanya kepada korban apakah korban polisi. ''Iya saya polisi,'' Rikwanto menirukan.
Seketika pelaku mengeluarkan obeng dari jok motornya dan menusuk kepala korban yang saat itu lengah. Setelah beraksi, pelaku langsung melarikan diri, dan korban terjatuh. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat dan mendapatkan satu jahitan di kepala bagian atas.
Hingga kini polisi masih memeriksa saksi Briptu Dede Hadian, rekan korban yang kebetulan berada di lokasi kejadian. Pihak kepolisian yang mengembangkan kasus ini sedang memeriksa lokasi kejadian.