Senin 09 Sep 2013 18:38 WIB

Imigrasi NTT Pergoki Imigran Ilegal Berkeliaran

Imigran gelap (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Imigran gelap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG-- Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Nusa Tenggara Timur Wisner Sitompul, Senin (9/9) petang menemukan lima orang imigran gelap yang merupakan tahanan Kantor Imigrasi Kupang berkeliaran di dalam kota setempat.

Kejadian ini bermula pada Senin petang, ketika Kepala Divisi Imigrasi (Kadiv) Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Nusa Tenggara Timur Wisner Sitompul, dari kantor hendak ke rumah, melihat lima orang imigran itu berjalan bersama di Jalan W J Lalamentik, Oebufu, Kota Kupang.

Tepat di depan kelima orang imigran ini, Kadiv Wisner Sitompul bertanya tujuan mereka. Setelah mengetahui Kadiv adalah orang imigrasi, lima orang itu langsung kabur, namun tiga orang berhasil ditangkap warga.

"Melihat mereka naluri berkata mereka itu imigran gelap dan persis saya menyapa, mereka langsung kabur, karena mengetahui identitas saya," katanya. Ia juga minta piket di Korem 161/Wirasakti Kupang, agar membantu mengamankan tiga dari lima tahanan yang ditangkap warga.

Setelah diamankan Kadiv Sitompul menelepon pihak Imigrasi Kupang untuk menjemput imigran gelap yang telah diketahui identitas mereka sebagai tahanan.

"Mereka yang berhasil ditangkap dan ditahan di piket Korem 161/Wirasaksi Kupang adalah Hamed (20), Paymen (22) dan Amir (18) adalah tiga dari 90 orang imigran gelap yang saat ini ditahan di Hotel Ina Boi Kupang," katanya setelah mendapat penjelasan dari Kantor Imigrasi Kupang melalui sambungan telepon seluler.

Hamed, salah satu dari tahanan imigran gelap asal Iran, mengaku keluar dari tahanan untuk mencari makanan di dalam Kota Kupang. "Kami 11 orang hendak keluar mencari makan dan minum, karena sudah 11 hari berada di dalam penampungan dan merasa jenuh. Hanya kami salah karena tanpa memberitahukan kepada petugas," katanya.

Selang 30 menit kemudian, petugas Imigrasi Kupang, Litha, bersama polisi khusus tahanan imigran gelap, mendatangi Korem 161/Wirasakti Kupang dan menjemput kembali mereka ke penampungan di Hotel Ina Boi Kupang.

Kadiv Wisner Sitompul minta kepada warga untuk peka dan sensitif terhadap orang asing yang tidak memiliki identitas dan dokumen jelas, namun berkeliaran di seluruh pelosok, karena akan dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan serta ketertiban masyarakat setempat.

"Apabila mereka memiliki dokumen perjalan jelas harus dihargai dan dihormati, namun apabila tidak, maka harus segera dilaporkan kepada petugas imigrasi setempat atau aparat keamanan agar segera ditangani," katanya.

Ia mengatakan kejadian pekan lalu di Hypermart Kupang, salah seorang imigran asal Iran, tertangkap tangan mencuri celana dan baju di pusat perbelanjaan itu harus menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama petugas terkait.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement