REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PPP, Achmad Yani mengakui hingga kini pembahasan RUU Pengaturan dan Pengendalian Miras masih mengalami hambatan.
Penyebabnya karena minimnya dukungan dari fraksi-fraksi yang ada. "Jadi di DPR ini bukan soal benar salah atau baik buruk, tapi soal berapa suara yang dimiliki untuk bisa mengambil keputusan," sesal Yani di ruang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kompleks Parlemen Senayan, Senin (9/9).
Penolakan terhadap RUU Pengaturan dan Pengendalian Miras tercermin dari sikap para anggota DPR saat rapat pembahasan digelar. Yani menyatakan banyak anggota DPR yang sengaja tidak hadir agar proses pembahasan tidak berjalan.
"Kalau dalam pembahasan tidak ada anggota yang datang itu juga persoalan," katanya.
RUU Pengaturan dan Pengendalian Miras akan mengatur tiga hal pokok: produksi, distribusi, dan konsumsi. Yani berharap seluruh anggota DPR bisa membantu memuluskan pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang. "Karena melihat besarnya bahaya yang ditimbulkan miras," ujar Yani.