Senin 09 Sep 2013 14:41 WIB

DPR Minta Pemerintah Segera Berantas Minuman Keras

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
 Miras, salah satu pemicu matinya hati
Miras, salah satu pemicu matinya hati

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi khawatir jika persoalan minuman keras tidak segera diantisipasi, maka korban yang berjatuhan akan semakin bertambah besar.

"Akan semakin banyak anak bangsa yang terenggut nyawanya," ujar Arwani di ruang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kompleks Parlemen Senayan, Senin (9/9).

Ia mengatakan fraksinya menginisiasi RUU Pengaturan dan Pengendalian Miras ke prolegnas karena melihat bahaya miras yang sudah mencapai level kronis. Sebagai fraksi yang menginisiasi RUU Pengaturan dan Pengendalian Miras, Arwani menegaskan ruu tersebut bukan sekadar persoalan umat Islam.

Menurutnya RUU ini merupakan kebutuhan seluruh elemen bangsa dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia. "Kalau tidak ada antisipasi dari pemerintah akan lebih banyak korban dari pemuda anak bangsa," katanya.

Fraksi PPP akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai fraksi di DPR. Arwani berharap RUU Pengaturan dan Pengendalian Miras bisa disahkan menjadi UU dalam periode masa sidang tahun ini. "Kami berkeinginan RUU ini bisa segera dibahas dengan pemerintah. Dan selesai masa sidang tahun ini," tutup Arwani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement