REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PDI Perjuangan kembali menyerukan agar pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila, dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
"Dalam rangka memantapkan ideologi bangsa, Pemerintah Republik Indonesia pemenang Pemilu 2014 agar menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila dan peringatan setiap tahunnya dijadikan hari libur nasional," kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat membacakan 17 butir rekomendasi Rapat Kerja Nasional III di Econvention, Ancol, Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan momentum 1 Juni 1945 merupakan hari saat Soekarno memaparkan rumusan awal Pancasila di depan hadirin sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Untuk itu, 1 Juni menjadi penting untuk diperingati. Hingga saat ini,
Pancasila merupakan dasar negara tapi belum ada pengkhususan hari lahirnya.
PDIP sendiri pada 1 Juni 2013 memperingati hari kelahiran Pancasila di Tugu Proklamasi, Jakarta.
Dalam kesempatan itu Ketua Umum PDIP Megawati menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa tanggal 1 Juni akan dijadikan sebagai hari libur nasional.
Megawati mengatakan, presiden RI sempat menjanjikan hal tersebut meski sampai sekarang belum ada tindak lanjut nyata.
Menurut dia, kelahiran Pancasila merupakan salah satu tonggak sejarah Indonesia.
Selain rekomendasi tentang Hari Pancasila itu, PDIP merekomendasikan agar pemerintah membentuk badan khusus untuk melaksanakan program sosialisasi dan pembudayaan Empat Pilar Berbangsa sebagai konsensus dasar Bangsa Indonesia.
Empat Pilar itu adalah UUD 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara yang bersifat final dan Bhineka Tunggal Ika sebagai sistem sosial budaya Bangsa Indonesia.