Ahad 08 Sep 2013 15:43 WIB

Menperin: WTO Anjurkan Kesepakatan Antara Pengusaha dan Buruh

Rep: Esthi Maharani / Red: Djibril Muhammad
MS Hidayat
Foto: Yogi Ardhi/Republika
MS Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perindustrian, MS Hidayat mendapatkan wejangan dari World Trade Organization (WTO) terkait kondisi ekonomi global terutama dalam kaitannya hubungan antara pengusaha dan buruh. Ia mengatakan WTO mengapresiasi tindakan Indonesia terkait isu tersebut.

"Dirjen WTO berbicara kepada pemerintah Indonesia, mereka mengerti persoalan buruh dan mengutamakan perundingan. Apalagi dalam kondisi global seperti ini amat menganjurkan terjadinya kesepakatan. Itu yang ngomong WTO, mbah-nya buruh," katanya setelah kunjungan keluar negeri bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ahad (8/9).

Ia mengatakan WTO menganjurkan agar melakukan kesepakatan bersama antara pihak yang berkepentingan. Menurut dia, anjuran tersebut sudah dilakukan Indonesia.

Artinya, lanjut dia, pemerintah Indonesia sudah tepat dengan mendudukan pihak yang berkepentingan yakni pemerintah, buruh, dan pengusaha. Menanggapi permintaan kenaikan UMP, ia menegaskan tidak bisa dilakukan sembarang dan harus dihitung faktor pendukungnya.

Contohnya, unsur kebutuhan hidup layak (KHL), kebutuhan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas, hingga perhitungan kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ia menyakini, dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, persentase kenaikan upah pun bisa ketemu. Oleh sebab itu, ia meminta agar para buruh pun memahami kondisi ekonomi saat ini yang sedang tidak mudah. Dengan meminta UMP bahkan hingga Rp 3,7 juta dinilainya berlebihan.

"Itu membuat kita kesulitan dan pemerintah sudah bertekad untuk tidak melayani itu. Kalau ada tekanan, kita akan hadapi tetapi juga mengajak berunding," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement