Ahad 08 Sep 2013 10:00 WIB

Polisi Pastikan Dul Akan Diproses Hukum

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Fernan Rahadi
Dul (paling kiri) bersama dua kakaknya, Al dan El.
Foto: youtube.com
Dul (paling kiri) bersama dua kakaknya, Al dan El.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kasus atas peristiwa kecelakaan beruntun di Tol Jagorawi KM 8, sekitar pukul 01.45 WIB, Ahad (8/9) yang menyebabkan enam orang tewas dan sembilan luka-luka. Kecelakaan tersebut diawali oleh Mobil Lancer bernomor polisi B 80 SAL yang hilang kontrol dan masuk jalur berlawanan.

Dari informasi yang beredar pengendara mobil tersebut adalah anak musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir yang akrab disapa Dul. Hal ini dibenarkan oleh Kanit Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agung. ''Ya benar, pengendara mobil Lancer itu anak Ahmad Dhani,'' katanya, Ahad (8/9).

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Jika benar pelaku kelalaian itu adalah Dul tentu akan diproses hukum. Pihak kepolisian juga akan menyelidiki peristiwa itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement