REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Marzuki Alie meminta Polri menyelidiki beredarnya sprindik palsu Menteri ESDM, Jero Wacik.
"Soal sprindik palsu Jero Wacik, saya minta polisi agar ada penyelidikan," ujar Marzuki di sela-sela acara presidential lecturer ‘Membangun Indonesia Berbasis Iptek’ di Gedung Smesco, Jakarta, Sabtu (7/9).
Menurut Marzuki penyelidikan tersebut dilakukan supaya masalah tidak tersebar dan menjadi besar. Ia juga menilai penyelidikan perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan. "Apalagi KPK menyatakan sprindik itu tidak benar," tuturnya.
Politikus Partai Demokrat ini menyebut, beredarnya sprindik tersebut sebagai fitnah. Menurutnya fitnah tersebut merusak suasana demokrasi Indonesia. "Itu isu saja, fitnah. Fitnah itu tidak baiklah bagi demokrasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan beredar sebuah surat elektronik dari [email protected] yang membeberkan sprindik atas nama Jero Wacik. Dalam sprindik itu disebut Jero sudah menjadi tersangka suap SKK Migas.
Dalam soft copy sprindik palsu tersebut, Jero dijerat dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tertera pula tanda tangan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Terdapat pula tulisan tangan: Tunggu persetujuan Presiden (RI-1). Sprindik itu disebut-sebut palsu, karena Jero Wacik belum pernah diperiksa dalam kasus mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.