Jumat 06 Sep 2013 18:18 WIB

Polri Klaim Ungkap 444 Laporan Dugaan Korupsi

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dianggap minim penanganan kasus korupsi, Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri menanggapi dengan membeberkan capaian mereka selama tahun 2013 ini. Melalui Divisi Hubungan Masyarakat Polri, mereka mengeklaim sudah mengungkap 444 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat.

 

“Jumlah itu berasal dari 1.209 laporan masyarakat yang masuk ke kami, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto di kantornya Jumat (6/9).

 

Dia mengatakan, atas ragam pengungkapan kasus tersebut, Polri telah menyelematkan uanga Negara sebesar Rp 209 miliar. Agus berujar, seluruh upaya DirTipikor mengungkap kasus korupsi memang berlangsung senyap. Hal itu, menurutnya sengaja dilakukan karena seluruh prosesnya dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

 

“Selain itu kualitas pengungkapan juga harus berkualitas. Kami tidak main-main dalam penanganan kasus korupsi, harus hati-hati,” kata dia.

 

Sorotan pada sepak terjang Bareskrim Polri dalam menangani kasus korupsi sempat diutarakan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga pengawas kinerja Polri ini mengatakan, Bareskrim seakan lesu dalam penanganan korupsi, seiring dengan minimnya pengungkapan kasus yang dipublikasikan.

 

Kabareskrim Polri Komjen Sutarman juga sempat menjawab sorotan ini. Ia berujar, Bareskrim Polri ialah pelaksana, dan tidak memiliki fungsi untuk publikasi. “Bareskrim kan tidak punya Humas. Jadi semua harus disampaikan ke beda divisi (Divisi Humas). Nanti akan kami ambil langkah-langkah publikasi ya,” ujar dia kemarin di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement