Jumat 06 Sep 2013 11:45 WIB

Kasus Tito, Polisi Kembali Beralasan Minim Saksi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Seorang polisi menjaga warung TKP penembakan Fransiskus Refra (Tito Kei) di perumahan Taman Tytian Indah, Medan Satria, Bekasi, Sabtu (1/6).
Foto: Antara/Paramayuda
Seorang polisi menjaga warung TKP penembakan Fransiskus Refra (Tito Kei) di perumahan Taman Tytian Indah, Medan Satria, Bekasi, Sabtu (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah tiga bulan lebih kasus penembakan yang menewaskanTito Kei mengambang, pihak kepolisian kembali beralasan minim saksi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, minimnya saksi membuat penyelesaian kasus ini terhambat.

''Masih proses, keterangan yang didapatkan juga minim,'' kata dia, Jumat (6/9). Rikwanto menjelaskan, penyidik sudah meminta keterangan sementara keluarga korban. Namun, keluarga tidak tahu banyak mengetahui aktivitas Tito beserta profesinya. Bahkan, keluarga mengakui aktivitasnya berjalan lancar dan baik-baik saja.

Namun, Rikwanto menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengungkapan pada kasus ini. ''Hanya masalah waktu, mudah-mudahan terungkap,'' kata dia.

Sebelumnya, Elisabeth Marline Staneley, istri Tito Kei, mendatangi Mapolda Metro Jaya bersama pengacaranya. Ia berencana menemui Kapolda, tapi harus rela menahan pertemuan itu, karena Kapolda sedang sibuk.

Elisabeth yang juga didampingi keempat anaknya ingin mendesak Polda Metro Jaya untuk segera mengungkap pembunuhan suaminya yang terjadi pada 31 Mei 2013, di Kompleks Titian Indah Raya, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement