Jumat 06 Sep 2013 05:11 WIB

Jika Lokasari Terbukti Jadi Lokalisasi, Ini Ancaman Ahok

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama (Ahok)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini belum menemukan bukti Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, di di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat dijadikan sebagai lokalisasi prostitusi, meski di kawasan tersebut terdapat restoran, pemukiman, hotel dan jenis usaha karaoke atau spa. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, mengatakan, pihaknya belum memiliki bukti di kawasan THR Lokasari dijadikan sebagai tempat lokalisasi prostitusi. “Tidak ada lokalisasi di sana. Kalau terselubung, tempat pijat juga banyak terselubung. Hotel-hotel juga banyak terselubung. Mau digeser gimana, kalau nggak ada buktinya. Tanah Abang dibongkar juga tenang-tenang saja,” tegasnya, seperti dilansir situs beritajakarta.

Namun Basuki mengancam akan mempidanakan pengelola jika memang terbukti ada bisnis prostitusi di Lokasari. "Jika terbukti ada praktik prostitusi di Lokasari akan dikenakan pasal KUHAP karena merupakan perbuatan zina yang bisa diseret ke ranah hukum," ungkapnya.  "Sedangkan tempat prostitusi itu akan ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Basuki juga menyayangkan, kehidupan setiap orang yang tinggal atau bekerja di kawasan THR Lokasari dicap  tidak benar. Padahal, mereka bekerja mencari penghasilan untuk membiaya hidup keluarga.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement