REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman mengklaim telah melebihi target dalam menyelidiki kasus korupsi pada tahun ini. "Anggaran Bareskrim untuk kasus korupsi 2013 ini, hanya untuk 23 kasus dan kami sudah menyidik 34 kasus. Sehingga sudah melebihi dari anggaran yang diberikan," kata Sutarman di Jakarta, Kamis (5/9).
Pernyataan itu sekaligus menolak tudingan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menilainya lamban dalam menyelesaikan kasus korupsi. Dikatakan, sebanyak 18 perkara sudah selesai ditangani.
Sutarman mengatakan, selama ini tidak pernah tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Baginya, semua kasus korupsi selalu menimbulkan kerugian negara dan harus diberantas. "Jangan melihat kasus itu dari besar atau kecilnya, tapi kasus yang terjadi itu harus kita tangani semuanya, apalagi korupsi. Karena korupsi ini terkait dengan kerugian keuangan negara," ujarnya.
Ia juga menegaskan selama ini tidak pernah menutupi kasus korupsi yang ditangani Bareskrim. "Kami buka, cuma teman-teman wartawan publikasinya kurang," katanya.
Sebelumnya Kompolnas menyatakan kekecewaannya dengan kinerja instansi Polri karena tidak maksimal dalam mengungkap kasus korupsi. "Sampai Agustus, belum ada kasus korupsi menarik yang dibuka Polri," kata Komisioner Kompolnas, M Nasser.
Menurut dia, tidak optimalnya kinerja Polri dalam memberantas korupsi disebabkan karena instansi tersebut sudah terbiasa diintervensi oleh kekuatan politik.