REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) memastikan mogok produksi massal akan dilakukan pada 9 sampai 11 September mendatang.
Ketua Umum Gakoptindo Aip Syarifuddin mengaku produsen tempe tahu sebenarnya tidak ingin mengambil langkah tersebut.
"Tapi, kami hanya ingin mengharapkan ada keberpihakan kepada masyarakat menengah ke bawah seperti perajin tempe tahu," ujar Aip dalam rapat dengar pendapat di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kamis (5/9).
Aip kemudian meminta agar pemerintah mencermati UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 yang menyebutkan, 'Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.' "Jadi please bantulah kami," kata Aip.
Aip menjelaskan, situasi saat ini serba sulit bagi produsen tempe tahu. Apabila harga dinaikkan atau ukuran dikurangi, sudah barang tentu diprotes konsumen. "Mogok itu merugikan kami, tapi kami juga punya hak hidup," ujar Aip.
Komisioner KPPU Munrokhim Misanam menjelaskan rapat dengar pendapat ini dilakukan seluruh pemangku kebijakan terkait kedelai. Termasuk di dalamnya antara lain pemerintah yang dihadiri oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik, importir, Dewan Kedelai Nasional dan Gakoptindo.
Data dan informasi yang diperoleh akan diolah untuk kemudian melihat keterkaitan atau semata-mata fluktuasi pasar.