REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan Karawang baru-baru ini melakukan pencacahan terkait dengan luasan area sawah. Hasil dari pencacahan itu cukup mengejutkan.
Pasalnya, dari 93.838 hektare luasan sawah di Karawang, dimiliki oleh 3.400 warga dari luar wilayah tersebut.
"Ya, ada 3.400 pemilik sawah asal luar," ujar Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan Karawang, Kadarisman, kepada Republika Online, Kamis (5/9).
Dampak negatif dari kondisi itu, instansinya sulit menerapkan teknologi guna meningkatkan produksi. Sebab, penggarap sawah tersebut tidak berani menerapkan teknologi baru tanpa ada izin dari pemiliknya.
Ini berbeda dengan pemilik yang asli Karawang. Jika ada teknologi baru, maka mereka cepat meresponnya.
Dengan begitu, lahan yang dikuasai warga luar itu jarang tersentuh teknologi. Padahal, pemerintah telah melucurkan sejumlah teknologi seperti teknologi SRI, SLPTT, benih unggul, hibrida, dan pupuk organik.
Semua teknologi yang telah dirilis itu tujuannya hanya satu yaitu meningkatkan hasil produksi pertanian.