Kamis 05 Sep 2013 11:23 WIB

Dua Tahanan Lapas LP Cipinang Meninggal

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Narapidana (ilustrasi).
Foto: freedomessenger.com
Narapidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- JYT (44 tahun), salah satu narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, dikabarkan meninggal dunia sekitar pukur 01.40 WIB, Selasa (3/9).

JYT diketahui sebagai terpidana kasus narkoba yang divonis 5 tahun penjara dan masuk penjara sejak 26 April 2011. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sebelum meninggal JYT yang beralamat di Jalan Percetakan Negara II A/3A RT 12/11 Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, telah sakit demam.

Tidak beberapa JYT meninggal dunia. ''Menurut Info Kepala Lapas, Mayat tidak diotopsi langsung diserahkan ke istrinya,'' kata Rikwanto, Kamis (5/9).

Ia melanjutkan, sebelumnya tahanan Lapas Cipinang yang bernama Ahmat Arifin (29 tahun) juga meninggal pada Ahad (1/9) sekitar pukul 08.15 WIB.

''Ahmat meninggal di Klinik Narkoba diduga mengidap HIV,'' ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan kedua jenazah diambil keluarganya dan langsung dimakamkan. Sementara, Polsek setempat sudah mendatangi lapas untuk melakukan pemeriksaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement