REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU---Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sebanyak 50 orang pecandu narkotika dan obat terlarang di Indonesia meninggal setiap hari. "50 orang dari 4,7 juta pecandu narkoba di negeri meninggal setiap hari, berdasarkan hasil penelitian," kata perwakilan BNN, Dr Jolan Tedjokoesoema M Si mengatakan itu pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema rehabilitasi adiksi pengguna narkoba berbasis masyarakat.
Ia mengatakan, kondisi itu sangat memprihatinkan karena pemerintah tidak mampu mengatasi dengan melakukan rehabilitasi, akibat terbatasnya sarana dan prasarana rehabilitasi. "Di Indonesia hanya terdapat panti rehabilitas di Sukabumi Jawa Barat, Makassar Provinsi Sulawesi Barat, serta di Kaltim dan Kepulauan Riau yang baru akan dibangun tahun ini," katanya
Menurut dia, seluruh panti rehabilitasi yang dimiliki itu tidak mampu menampung pengguna narkoba karena kapasitasnya hanya mampu menampung 2000 pengguna narkoba untuk direhabilitas atau dibawah satu persen
Oleh karena itu, ia mengatakan, masalah tingginya pengguna narkoba itu mesti mendapat perhatian karena terbatasnya kemampuan pemerintah mengatasinya, sinergitas antara BNN dengan seluruh elemen masyarakat dalam menangani penyalahgunaan narkoba.
"Layanan rehabilitasi yang dapat dengan mudah di akses oleh penyalah guna narkoba sehingga dapat menekan angka penyalah guna narkoba di Indonesia butuh dibangun di daerah dan tentunya itu sangat butuh peran masyarakat dan pemerintah setempat agar Indonesia terbebas dari penyalahgunaan narkotika," katanya.