Rabu 04 Sep 2013 22:40 WIB

Ini Dua Target Polisi, Pemasok Senpi Rakitan

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Dewi Mardiani
Senjata Rakitan yang disita aparat (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Senjata Rakitan yang disita aparat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan menjelaskan, aparat gabungan Polda Metro Jaya bersama dengan Satuan Brimob Polda Jawa Barat melakukan razia senjata rakitan ilegal di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (4/9).

''Sasaran kita ada dua orang,'' kata dia, Rabu (4/9). Herry menambahkan, kedua pelaku merupakan pemasok senjata api rakitan kepada teroris dan pelaku pencurian dan kekerasan yang akhir-akhir ini beraksi dengan senjata api.

Pelaku juga merupakan pemasok tersangka Kimley, penjual dan pengada alat pembuat senjata api rakitan, yang sudah diamankan polisi, beberapa waktu lalu.

Menurut Herry mereka adalah inisial U, warga Dusun Cikopo RT 2/3, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dan A warga Dusun Cikopo RT 2/3 Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. ''Keduanya masih DPO,'' kata dia.

Dari razia tersebut polisi mengamankan Agung Setiawan (38 tahun) warga Dusun Cikopo RT 2/3 Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. ''Dari peringkusan ini kita sita sebuah pen gun dan senjata api jenis Revolver S & W,'' kata Herry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement