Rabu 04 Sep 2013 22:05 WIB

Caleg Artis Dukung Larangan Kampanye Lewat Baliho

Baliho
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Baliho "Anti Korupsi" milik Kementerian Komunikasi dan Informasi di kawasan Cipondoh, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah calon legislatif DPR RI dari kalangan artis memberikan dukungan atas larangan baliho atau spanduk untuk promosi atau kampanye caleg yang menganggu pemandangan dan tidak ramah lingkungan.

"Baliho atau spanduk terkadang berlebihan dipasang di setiap sudut kota. Selain itu, terkadang tidak ramah lingkungan dan mengganggu keindahan tata kota," kata caleg DPR RI dari Partai Golkar Charles Bonar Sirait di Media Center KPU Pusat, Jakarta, Rabu (4/9).

Dia mengatakan spanduk yang telah dipasang nantinya tidak dapat didaur ulang. Artinya sisa spanduk pascapemilu akan dibuang sia-sia dan mengotori lingkungan. "Caleg kini dituntut lebih kreatif untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dengan berkampanye di era teknologi tinggi seperti memanfaatkan media jejaring sosial," kata dia.

Caleg artis dari PPP, Angel Lelga, juga sependapat dengan Charles. Mantan istri pedangdut Rhoma Irama itu lebih mendukung caleg agar berkampanye "blusukan" ke dapilnya masing-masing bukan hanya mengandalkan spanduk. "Tanpa spanduk akan memaksa caleg agar turun ke lapangan untuk melakukan kampanye tatap muka dengan publik," kata dia.

Menurutnya, caleg akan fokus untuk menjual ide dan gagasannya kepada publik melalui "blusukan" yang dilakukan. "Saya pikir kemungkinan obral janji lewat baliho akan dapat ditekan. Tekanannya tentu berbeda ketika janji lewat baliho dengan yang janji kepada publik langsung melalui tatap muka karena ada perbedaan nilai tanggung jawabnya," kata dia.

Sementara itu, Caleg PKB Arzeti Bilbina mengaku lebih suka untuk mendekati konstituen secara langsung daripada memasang baliho dengan gambar wajahnya. "Saya sudah 'blusukan' hingga saya mencintai dapil saya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement