Rabu 04 Sep 2013 16:46 WIB

Pembuat SKCK di Kota Tangerang Membeludak

Rep: Nurhamidah/ Red: Djibril Muhammad
Suasana pemohon SKCK di Polres Jakarta Selatan yang membludak.
Foto: Alamil Huda
Suasana pemohon SKCK di Polres Jakarta Selatan yang membludak.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resort Metropolitan Tangerang Kota menyatakan permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) meningkat sejak adanya lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Peningkatan terjadi dari satu minggu lalu yang sebelumnya hanya 20–30 sekarang menjadi 100–150 setiap harinya. Ratusan pembuat SKCK terlihat mengantre di bagian pendaftaran dan penyerahan berkas.

Ada juga yang terlihat berbaris menunggu giliran pelayanan pendaftaran oleh petugas. Terlihat pula yang duduk mempersiapkan berkas dan mengisi formulir isian. Dari area ruangan bagian sidik jari juga terlihat antrean yang mengular.

 

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota, Haru Manurung mengatakan sejak pagi hingga siang hari pembuat SKCK terus bertambah. "Biasanya hanya 20–30 per hari, sekarang mencapai 100 – 150 orang per hari sejak satu minggu yang lalu," katanya kepada Republika, di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (4/9).

Ia mengatakan pada hari biasa pada pukul 12.00 WIB sudah sepi untuk pembuatan SKCK. Namun sekarang ini sampai sore juga terus ramai.

Untuk pemberian pelayanan dimulai sesuai jam kerja hanya saja untuk penyerahan berkas dibagi dua kategori. Untuk yang menyerahkan berkas pukul 08.00–12.00 WIB maka pembuatan SKCK diproses pada hari yang sama.

Namun jika warga yang menyerahkan berkas diatas pukul 12.00 WIB maka akan diproses pada hari berikutnya. Sebab untuk memproses pembuatan pada kategori pertama saja bisa selesai pada sore harinya.

"Sesuai PP Nomor 50 Tahun 2010 pembayaran hanya Rp 10 ribu tidak lebih dari itu," ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan membuat SKCK diharapkan bersabar. Sebab saat ini pelayanan pembuatan meningkat sehingga semuanya harus menunggu giliran.

Menurut dia semua warga yang membuat SKCK akan dilayani sampai selesai. Polres Metro akan berupaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.

 

Sementara itu, Dewi (25) seorang warga yang membuat SKCK mengaku datang sejak pagi hari. "Dulu udah pernah bikin tapi di Polsek, tapi sekarang harus di Polres. Ternyata lumayan banyak, ngantrinya lama," paparnya.

Ia akan mengikuti CPNS untuk melamar pada Pemda DKI Jakarta. Saat ini ia sudah bekerja di salah satu perusahaan swasta tapi akan mencoba ikut CPNS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement