Rabu 04 Sep 2013 15:37 WIB

Polri Belum Selesaikan Peraturan Polwan Berjilbab

Rep: Rosita Budi Suryaningsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti kegiatan Lomba Polisi Cilik  dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah anak berjilbab mengenakan seragam Polwan mengikuti kegiatan Lomba Polisi Cilik dalam rangka Hari Bhayangkara ke-67 di Blok M Square, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Janji Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo untuk merealisasikan peraturan seragam bagi polwan berjilbab masih belum terlaksana. 

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie mengungkapkan, Mabes Polri masih mengkaji peraturan tersebut.

"Peraturan tentang hal tersebut masih belum selesai, masih dalam penyelesaian tim yang diperintahkan Kapolri untuk menyusun," ujarnya, di Jakarta, Rabu (4/9).

Ia menjelaskan, peraturan yang disusun tersebut, di dalamnya akan dimasukkan penggunaan pakaian seragam Polri termasuk penggunaan jilbab bagi Polwan. "Kalau khusus Polwan yang bertugas di Polda Aceh sudah berlaku penggunaan jilbab bagi Polwan disesuaikan dengan aturan Perda yang berlaku untuk Provinsi Aceh," katanya.

Ia juga menyatakan, selama ini banyak polwan yang telah mengenakan jilbab. Selama ini, ujarnya, polwan sudah banyak yang memakai jilbab disaat tidak sedang berpakaian dinas Polri.

Dia mencontohkan, para polwan yang sedang bertugas dibidang fungsi Reskrim, Intelkam, NCB Interpol atau fungsi lainnya saat melakukan tugas penyamaran. "Tapi bukan berpakaian dinas Polri," ujarnya.

Ketika Republika menanyakan kapan perarturan resmi itu bisa keluar, ia menyatakan belum bisa memberikan jawaban. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement